KOTA SUKABUMI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi bersiaga di lokasi kebakaran gudang rongsok milik H. Agus yang terjadi di Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu (25/1/2026) pagi.
Kebakaran hebat tersebut diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang mengakibatkan api dengan cepat membesar dan menghanguskan area gudang seluas kurang lebih 500 meter persegi. Material rongsokan yang mudah terbakar menyebabkan proses pemadaman berlangsung cukup lama.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Ujang Rustandi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 07.55 WIB. Petugas pemadam kebakaran kemudian segera menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar dua kilometer dari pos pemadam.
“Kami menerima laporan pada pukul 07.55 WIB dan tiba di lokasi sekitar sepuluh menit kemudian. Sebanyak lima unit kendaraan pemadam kebakaran kami kerahkan agar api tidak merambat ke bangunan di sekitarnya,” ujar Ujang Rustandi.
Lima unit armada pemadam yang dikerahkan masing-masing bernomor polisi F 8000 S, F 8020 S, F 9914 S, F 9906 S, dan F 9905 S. Proses penanganan kebakaran berlangsung selama kurang lebih 2 jam 50 menit, hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.00 WIB oleh Regu Alpha dengan dukungan Regu Bravo dan Regu Charlie.
Berdasarkan hasil asesmen sementara di lapangan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut karena gudang dalam kondisi tidak berpenghuni saat kejadian berlangsung.
Dalam proses pemadaman, petugas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi turut dibantu oleh personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, TNI, Polri, serta tim medis dari PMI dan Sigap yang bersiaga untuk memberikan layanan pertolongan pertama dan dukungan medis apabila diperlukan.




