KOTA SUKABUMI – Sebuah rumah milik warga di Jalan Lamping RT 03 RW 04, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, hangus terbakar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting arus pendek listrik itu mengakibatkan satu unit rumah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak dihuni. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh penghuninya. Warga mulai menyadari adanya kebakaran setelah melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian atap rumah. Ketika dilakukan pengecekan, api telah membesar dan membakar sebagian bangunan.
Minimnya sumber air di sekitar lokasi serta material bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan seluruh bagian atap beserta isi rumah. Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait akhirnya berhasil memadamkan api dan mencegah kobaran meluas ke rumah warga lainnya.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah berukuran sekitar 8 x 6 meter mengalami kerusakan berat. Seluruh isi rumah, mulai dari perabot rumah tangga, pakaian, dokumen penting seperti ijazah, hingga berbagai harta benda lainnya, tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Kebakaran tersebut berdampak pada dua kepala keluarga (2 KK) dengan total enam jiwa. Mereka adalah Erwan (65) bersama istrinya Isah (30), serta keluarga Adi (25) yang tinggal bersama istrinya Caca (21) yang saat ini sedang mengandung, dan dua orang anak mereka, Reno (7) serta Atin (sekitar 9–10 tahun). Seluruh korban selamat dan kini mengungsi sementara di rumah kerabat yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian karena rumah yang mereka tempati sudah tidak dapat dihuni.
Sebagai bentuk respons kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi bersama jajaran Pengurus PMI Kecamatan Citamiang langsung melakukan asesmen di lokasi sekaligus menyalurkan bantuan darurat berupa dua paket hygiene kit dan dua dus mi instan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak.

Penanganan kejadian juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD Kota Sukabumi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, SIGAP 119 Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, PLN Kota Sukabumi, Kelurahan Gedongpanjang, Polsek Citamiang, Babinsa/Koramil Citamiang, PMI Kecamatan Citamiang, Tagana, serta masyarakat setempat yang bersama-sama membantu proses pemadaman, asesmen, dan penanganan pascakebakaran.
Saat ini, para penyintas masih membutuhkan perlengkapan tidur, kebutuhan pangan, serta perlengkapan sekolah untuk anak-anak yang terdampak. Bantuan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar keluarga korban dapat segera memenuhi kebutuhan dasar dan bangkit kembali setelah musibah yang dialami.